MAKALAH FAKTOR PENYEBAB KORUPSI

  FAKTOR PENYEBAB KORUPSI

Pendidikan Anti Korupsi

Dosen Pengampu : Raudlatun M.Pd.I

Disusun Oleh:

Mustajib Adda’ani       (21842021A000668)


Downlode

Downlode

Downlode



A.    Latar Belakang

Dalam dunia Pendidikan ataupun dikalangan Masyarakat khususnya Mahasiswa sering dijumpai dan banyak sekali menemukan kasus korupsi dengan tampa terkecuali baik di kalangan bawah maupun atas dengan cara bervariasi. 

Untuk itu korupsi sebagai “masalah keserakahan elite” telah mencoreng citra bangsa di mata internasional. Sangatlah wajar apabila kampanye anti keserakahan dijadikan sebagai salah satu upaya memberantas korupsi. Banyak faktor penyebab terjadinya korupsi, namun faktor tersebut berpusat pada satu hal yakni “toleransi terhadap korupsi”. Kita lebih banyak wicara dan upacara ketimbang aksi. Mencermati faktor penyebab korupsi sangat tepat sebagai langkah awal bergerak menuju pemberantasan korupsi yang riil.


B.    Rumusan Masalah

1.      Apa Faktor Penyebab Korupsi?

2.      Apa saja Penyebab Korupsi Dalam Perspektif Teori?

3.      Apa Faktor Internal Dan Extenal Penyebab Korupsi?


C. Tujuan

                1.      Untuk mengetahui Faktor penyebab korupsi.

                2.      Untuk mengetahui Penyebab korupsi dalam perspektif teori.

                3.      Untuk Mengetahui Faktor internal dan eksternal penyebab korupsi.


A.    Faktor Penyebab Korupsi

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi, baik berasal dari dalam diri pelaku atau dari luar pelaku. Sebagaimana dikatakan Yamamah (dalam Melly, 2016) bahwa ketika perilaku materialistik dan konsumtif masyarakat serta sistem politik yang masih “mendewakan” materi maka dapat “memaksa” terjadinya permainan uang dan korupsi “Dengan kondisi itu hampir dapat dipastikan seluruh pejabat kemudian `terpaksa`.

Nur Syam (dalam Melly, 2016) memberikan pandangan pada tahun 2000 bahwa penyebab seseorang melakukan korupsi adalah karena ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ditahannya. Ketika dorongan untuk menjadi kaya tidak mampu ditahan sementara akses ke arah kekayaan bisa diperoleh melalui cara berkorupsi, maka jadilah seseorang akan melakukan korupsi.

Dengan demikian, jika menggunakan sudut pandang penyebab korupsi seperti ini, maka salah satu penyebab korupsi adalah cara pandang terhadap kekayaan. Cara pandang terhadap kekayaan yang salah akan menyebabkan cara yang salah dalam mengakses kekayaan. Pandangan lain dikemukakan oleh Arifin (dalam Melly: 2016) yang mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi antara lain:

1.      aspek perilaku individu

2.      aspek organisasi, dan

3.      aspek masyarakat tempat individu dan organisasi berada.

Terhadap aspek perilaku individu, Isa Wahyudi (dalam Melly, 2016) memberikan gambaran, sebab-sebab seseorang melakukan korupsi dapat berupa dorongan dari dalam dirinya, yang dapat pula dikatakan sebagai keinginan, niat, atau kesadaran untuk melakukan. Lebih jauh disebutkan sebab-sebab manusia terdorong untuk melakukan korupsi antara lain:

1.      sifat tamak manusia,

2.      moral yang kurang kuat menghadapi godaan,

3.      gaya hidup konsumtif,

4.      tidak mau (malas) bekerja keras.

Tidak jauh berbeda dengan pendapat di atas, Erry Riyana Hardjapamekas (dalam  Melly,  2016)  menyebutkan  tingginya  kasus  korupsi  di  negeri  ini


disebabkan oleh beberapa hal diantaranya:

1.      Kurang keteladanan dan kepemimpinan elite bangsa,

2.      Rendahnya gaji Pegawai Negeri Sipil,

3.      Lemahnya komitmen dan konsistensi penegakan hukum dan peraturan perundangan,

4.      Rendahnya integritas dan profesionalisme,

5.      Mekanisme      pengawasan     internal     di     semua     lembaga     perbankan, keuangan, dan birokrasi belum mapan,

6.      Kondisi lingkungan kerja, tugas jabatan, dan lingkungan masyarakat, dan

7.      Lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, moral dan etika.

Dikutip dalam (Melly, 2016) secara umum faktor penyebab korupsi dapat terjadi karena faktor politik, hukum dan ekonomi, sebagaimana dalam buku berjudul Peran Parlemen dalam Membasmi Korupsi (ICW:2000) yang mengidentifikasikan empat faktor penyebab korupsi yaitu faktor politik, faktor hukum, faktor ekonomi dan birokrasi serta faktor transnasional.

1.      Faktor Politik

Politik merupakan salah satu penyebab terjadiya korupsi. Hal ini dapat dilihat ketika terjadi instabilitas politik, kepentingan politisi para pemegang kekuasaan, bahkan ketika meraih dan mempertahankan kekuasaan. Perilaku korup seperti penyuapan, politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi.

2.      Faktor Hukum

Faktor hukum bisa lihat dari dua sisi, di satu sisi dari aspek perundang – undangan dan sisi lain lemahnya penegakkan hukum

3.      Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi juga merupakan salah satu penyebab korupsi. Hal itu dapat dijelaskan dari pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan.

4.      Faktor Organisasi

Organisasi dalam hal ini adalah organisasi dalam arti luas, termasuk pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi yang menjadi korban korupsi atau dimana korupsi terjadi biasanya memberi andil terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan untuk terjadinya korupsi (Tunggal :2000 dalam Melly, 2016).

Dari beberapa uraian di atas, tindak korupsi pada dasarnya bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal yang bersifat kompleks. Faktor-faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga bisa berasal dari situasi lingkungan yang kondusif bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Dengan demikian secara garis besar penyebab korupsi dapat dikelompokan menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal


B.    Penyebab Korupsi dalam Perspektif Teori

Penyebab korupsi memiliki berbagai toeri yang sering dipakai sebagai acuan, diantaranya sebagai berikut:

1.      Teori Means-ends scheme

Teori Means-ends scheme ini diperkenalkan oleh Robert Merton. Dalam teori yang ditokohi oleh Robert Merton ini sebagaimana dikutip Handoyo (dalam Yusuf:32) ini dinyatakan bahwa korupsi merupakan suatu perilaku manusia yang diakibatkan oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma.

2.      Teori Jack Bologne

Jack Bologne mengatakan bahwa keserakahan dan ketamakan merupakan akar dari kasus korupsi. Ia menjelaskan isi teori ini dengan menggunakan akronim “GONE”: Greedy (G), Opportunity (O), Needs (N), dan Expose (E). Jika keempat variabel ini digabungkan maka hal ini akan membuat seseorang dengan mudah melakukan tindak pidana korupsi. Keserakahan (greedy) yang didukung dengan terbukanya kesempatan yang lebar (opportunity), dan diperkuat oleh kebutuhan (needs) akan menggerakkan keinginan dalam diri seseorang untuk melakukan tindakan korupsi. Keinginan untuk melakukan korupsi ini juga diperkuat oleh kondisi hukum yang tidak jelas dan memberikan hukuman terlalu ringan (expose) bagi para pelaku korupsi, sehingga tidak menimbulkan efek jera (Wilhemus, 2018).

3.      Teori Vroom

Vroom menjadikan variabel nilai (value) sebagai variabel penting dan menentukan ekspektasi (expectation) dan motivasi (motivation) untuk bertindak dalam hidup seseorang. Motivasi dalam diri seseorang sangat tergantung pada harapan yang ingin ia wujudkan. Jikalau seseorang memiliki ekspektasi untuk menjadi kaya, maka motivasi kerjanya ialah menjadi kaya. Permasalahan muncul ketika kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menjadi kaya itu ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam situasi ini, values atau nilai yang dimiliki seseorang akan menentukan apakah ia harus melakukan sesuatu dengan cara yang benar atau dengan cara yang salah (koruptif) untuk menjadi kaya. Dalam kaitannya dengan kasus korupsi, nilai yang tertanam dalam diri koruptor tentunya nilai-nilai kehidupan yang salah seperti nilai ketidakjujuran, kejahatan, ketidakadilan, ingat diri, dan lain-lain. Nilai-nilai ini menyebabkan keinginan seseorang untuk memperkaya diri harus dilakukan dengan cara yang salah atau dengan cara melanggar hukum (Wilhelmus, 2018).


4.      Teori Klitgard


Teori ini menggambarkan secara tepat berbagai kasus korupsi yang terjadi pada level pembuat kebijakan (para pejabat) yang memiliki otoritas atau power tertentu. Klitgard menjelaskan bahwa korupsi pada level pejabat negara dan pembuat kebijakan dapat terjadi karena “monopoli kekuasaan” (monopoly of power) yang dimiliki seorang pimpinan, ditambah dengan tingginya kekuasaan (discretion of official) yang dimiliki, serta kurangnya pengawasan (minus accountability) yang memadai dari aparat pengawas. Situasi ini dengan mudah dapat melahirkan tindakan korupsi (Wilhelmus, 2018).


C.    Faktor Internal dan Eksternal Penyebab Korupsi

Dari beberapa uraian di atas, tindak korupsi pada dasarnya bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal yang bersifat kompleks. Faktor-faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga bisa berasal dari situasi lingkungan yang kondusif bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Dengan demikian secara garis besar penyebab korupsi dapat dikelompokan menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

1.      Faktor internal, merupakan faktor pendorong korupsi dari dalam diri, yang dapat dirinci menjadi:

a.       Aspek Perilaku Individu

 

1)      Sifat tamak/rakus manusia.

 

Korupsi,     bukan     kejahatan     kecil-kecilan      karena     mereka membutuhkan makan. Korupsi adalah kejahatan orang profesional yang rakus. Sudah berkecukupan, tapi serakah. Mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus. Maka tindakan keras tanpa kompromi, wajib hukumnya.

2)      Moral yang kurang kuat.

 

Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahannya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.

3)      Gaya hidup yang konsumtif.

 

Kehidupan di kota-kota besar sering mendorong gaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.

b.      Aspek Sosial

Perilaku korup dapat terjadi karena dorongan keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi traits pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.

2.      Faktor eksternal, pemicu perilaku korup yang disebabkan oleh faktor di luar diri pelaku.

a.      Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi

Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi. Akibat sifat tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk. Oleh karena itu sikap masyarakat yang berpotensi menyuburkan tindak korupsi terjadi karena:

1)      Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi. Korupsi bisa ditimbulkan oleh budaya masyarakat. Misalnya, masyarakat menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya. Sikap ini seringkali membuat masyarakat tidak kritis pada kondisi, misalnya dari mana kekayaan itu didapatkan.

2)      Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat sendiri. Anggapan masyarakat umum terhadap peristiwa korupsi, sosok yang paling dirugikan adalah negara. Padahal bila negara merugi, esensinya yang paling rugi adalah masyarakat juga, karena proses anggaran pembangunan bisa berkurang sebagai akibat dari perbuatan korupsi.

3)      Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi. Setiap perbuatan korupsi pasti melibatkan anggota masyarakat. Hal ini kurang disadari oleh masyarakat. Bahkan seringkali masyarakat sudah terbiasa terlibat pada kegiatan korupsi sehari- hari dengan cara- cara terbuka namun tidak disadari.

4)      Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan. Pada umumnya masyarakat berpandangan bahwa masalah korupsi adalahtanggung jawab pemerintah semata. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi itu bisa diberantas hanya bila masyarakat ikut melakukannya.

b.      Aspek ekonomi

Pendapatan tidak mencukupi kebutuhan. Dalam rentang kehidupan ada kemung kinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi.

c.       Aspek Politik

Menurut Rahardjo (1983) bahwa kontrol sosial adalah suatu proses yang dilakukan untuk mempengaruhi orang-orang agar bertingkah laku sesuai dengan harapan masyarakat. Kontrol sosial tersebut dijalankan dengan menggerakkan berbagai aktivitas yang melibatkan penggunaan kekuasaan negara sebagai suatu lembaga yang diorganisasikan secara politik, melalui lembaga-lembaga yang dibentuknya. Dengan demikian instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan sangat potensi menyebabkan perilaku korupsi.

d.      Aspek Organisasi


1)      Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan. Posisi pemimpin dalam suatu lembaga formal maupun informal mempunyai Posisi pemimpin dalam suatu lembaga formal maupun informal mempunyai.

2)      Tidak adanya kultur organisasi yang benar. Kultur organisasi biasanya punya pengaruh kuat terhadap anggotanya. Apabila kultur organisasi tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan berbagai situasi tidak kondusif mewarnai kehidupan organisasi. Pada posisi demikian perbuatan negatif, seperti korupsi memiliki peluang untuk terjadi.

3)      Kurang memadainya sistem akuntabilitas. Institusi pemerintahan umumnya pada satu sisi belum dirumuskan dengan jelas visi dan misi yang diembannya, dan belum dirumuskan tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu guna mencapai hal tersebut. Akibatnya, terhadap instansi pemerintah sulit dilakukan penilaian apakah instansi tersebut berhasil mencapai sasaranya atau tidak. Akibat lebih lanjut adalah kurangnya perhatian pada efisiensi penggunaan sumber daya yang dimiliki. Keadaan ini memunculkan situasi organisasi yang kondusif untuk praktik korupsi.

4)      Kelemahan sistim pengendalian manajemen. Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi. Semakin longgar/lemah pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin terbuka perbuatan tindak korupsi anggota atau pegawai di dalamnya.

Lemahnya pengawasan Secara umum pengawasan terbagi menjadi dua, yaitu pengawasan internal (pengawasan fungsional dan pengawasan langsung oleh pimpinan) dan pengawasan bersifat eksternal (pengawasan dari legislatif dan masyarakat). Pengawasan ini kurang bisa efektif karena beberapa faktor, diantaranya adanya tumpang tindih pengawasan pada berbagai instansi, kurangnya profesional pengawas serta kurangnya kepatuhan pada etika hukum maupun       pemerintahan   oleh     pengawas        sendiri.


A.    Kesimpulan

Korupsi di tanah negeri, ibarat “warisan haram” tanpa surat wasiat. Ia tetap lestari sekalipun diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku dalam tiap orde yang datang silih berganti. Hampir semua segi kehidupan terjangkit korupsi.

Apabila disederhanakan penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi sedang faktor eksternal adalah faktor penyebab terjadinya korupsi karena sebab-sebab dari luar. Faktor internal terdiri dari aspek moral, misalnya lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, aspek sikap atau perilaku misalnya pola hidup konsumtif dan aspek sosial seperti keluarga yang dapat mendorong seseorang untuk berperilaku korup. Faktor eksternal bisa dilacak dari aspek ekonomi misalnya pendapatan atau gaji tidak mencukupi kebutuhan, aspek politis misalnya instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan, aspek managemen & organisasi yaitu ketiadaan akuntabilitas dan transparansi, aspek hukum, terlihat dalam buruknya wujud perundang- undangan dan lemahnya penegakkan hukum serta aspek sosial yaitu lingkungan atau masyarakat yang kurang mendukung perilaku anti korupsi.


B.    Saran

Makalah ini saya buat sesuai sumber dan refrensi dari buku maupun jurnal yang kami baca namun kami menyadari banyak ketidak sempurnaan dalam makalah ini. Oleh karena itu, jika pembaca mendapatkan sumber- sumber atau refrensi lain yang dapat menunjang perbaikan makalah ini, kami ucapkan mohon maaf jika ada kesalahan penulisan dalam penulisan.

DAFTAR PUSTAKA

Aprianti. (2016). Corruption in the Study of Pancasila Study. Scienta Indonesia.

Daeng, y. (2019). Korupsi Dan Penindakannya. Pekanbaru: Taman Karya. Diambil kembali dari https://repository.unilak.ac.id/1651/1/Yusuf%20Daeng_Korupsi%20dan%20Peni ndakannya_2019.pdf

Kristiono, N. (2015, 05). FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KORUPSI. Diambil kembali dari https://www.researchgate.net/publication/324247868_FAKTOR- FAKTOR_PENYEBAB_KORUPSI

Prasetio, Y. (2021, 08 27). TEORI-TEORI PENYEBAB KORUPSI. Diambil kembali dari https://mh.uma.ac.id/teori-teori-penyebab-korupsi/

Wilhelmus, O. R. (2018, 11 05). KORUPSI. Diambil kembali dari https://ejournal.widyayuwana.ac.id/index.php/jpak/article/view/44

Komentar