DAMPAK MASIF KORUPSI
Pendidikan Anti Korupsi
Dosen Pengampu: Raudlatun, M.Pd.
Disusun Oleh:
Rani Januwarta (21842021A000689)
A. Latar Belakang
Korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan moral
yang dilakukan oleh pejabat publik atau pihak swasta untuk memperoleh
keuntungan pribadi atau kelompok dengan menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak yang sangat
merugikan bagi negara dan masyarakat. Dampak korupsi
dapat dirasakan dalam berbagai bidang,
seperti ekonomi, politik,
sosial, hukum, dan lingkungan. Beberapa contoh dampak korupsi adalah:
a.
Menurunnya kesejahteraan rakyat karena adanya
penyaluran anggaran negara
yang tidak tepat sasaran, penggelapan uang negara, dan pungutan liar.
b.
Melemahnya demokrasi
dan tata kelola pemerintahan yang baik karena
adanya praktik politik uang, nepotisme, kolusi, dan mafia hukum.
c.
Menurunnya kualitas
pendidikan, kesehatan, dan pelayanan
publik lainnya karena adanya korupsi
di sektor-sektor tersebut.
d.
Meningkatnya ketimpangan sosial dan kemiskinan karena adanya kesenjangan antara golongan kaya dan
miskin yang semakin melebar akibat korupsi.
e. Rusaknya lingkungan hidup karena adanya eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab dan melanggar aturan oleh para koruptor.
Dengan demikian, korupsi merupakan permasalahan yang sangat serius dan mendesak untuk ditangani secara tegas dan komprehensif. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam tentang dampak masif korupsi dalam berbagai bidang serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Dampak
Masif Korupsi terhadap
Ekonomi?
2. Bagaimana Dampak
Masif Korupsi terhadap
Sosial dan Kemiskinan Masyarakat?
3. Bagaimana Dampak
Masif Korupsi terhadap
Birokrasi Pemerntahan?
4. Bagaimana Dampak
Masif Korupsi terhadap
Politik dan Demokrasi?
5. Bagaimana Dampak
Masif Korupsi terhadap
Penegakan Hukum?
6. Bagaimana Dampak
Masif Korupsi terhadap
Pertahanan dan Keamanan?
7. Bagaimana Dampak
Masif Korupsi terhadap
Kerusakan Lingkungan?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui Dampak Masif Korupsi
terhadap Ekonomi.
2. Untuk mengetahui Dampak Masif Korupsi
terhadap Sosial dan Kemiskinan Masyarakat.
3. Untuk mengetahui Dampak Masif Korupsi
terhadap Birokrasi Pemerntahan.
4. Untuk mengetahui Dampak Masif Korupsi
terhadap Politik dan Demokrasi.
5. Untuk mengetahui Dampak Masif Korupsi
terhadap Penegakan Hukum.
6. Untuk mengetahui Dampak Masif Korupsi
terhadap Pertahanan dan Keamanan.
7. Untuk mengetahui Dampak Masif Korupsi
terhadap Kerusakan Lingkungan.
A.
Dampak Masif
Korupsi terhadap Ekonomi
Dampak Ekonomi Korupsi memiliki berbagai efek Penghancuran
yang hebat (anermous destruction effects) terhadap berbagai sisi kehidupan
bangsa dan negara, khususnya dalam sisi ekonomi sebagai pendorong uatama
kesejahteraan masyarakat. Mauro menerangkan hubungan antara korupsi dan
ekonomi. Menurutnya korupsi memiliki korelasi negatif
dengan tingkat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan dengan
pengeluaran pemerintah untuk program sosial dan kesejahteraan (mauro :1995).
Hal ini merupakan bagian dari inti ekonomi makro. Kenyataan bahwa korupsi
memiliki hubungan langsung dengan hal ini mendorong pemerintah berupaya
menanggulangi korupsi, baik secara preyentif, represif maupun kuratif. Di sisi
lain meningkatnya korupsi berakibat pada meningkatnya biaya barang dan jasa,
yang kemudian bisa melonjakkan utang negara. Pada keadaan ini, inefisiensi
terjadi, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan lebih banyak kebijakan namun
disertai dengan maraknya paraktek korupsi, bukannya
memberikan nilai positif
misalnya perbaikan kondisi
yang semakin tertata, negatif value added bagi perekonomian secara umum.
Misalnya, anggaran perusahaan yang sebaiknya diputar dalam namun justru
memberikan perputaran ekonomi, justru dialokasikan untuk birokrasi yang
ujung-ujungnya terbuang masuk ke kantong pribadi pejabat. Berbagai macam
permasalahan ekonomi lain akan muncul secara alamiah apabila korupsi sudah
merajalela dan berikut ini adalah hasil dari dampak ekonomi yang akan terjadi,
yaitu:
1. Lesunya Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi. Korupsi bertanggung jawab terhadap lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam negeri. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distori dan ketidak efisienan yang tinggi dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Penanaman modal yang dilakukan oleh pihak dalam negeri (PMDN) dan asing (PMA) yang semestinya bisa dilakukan untuk pembangunan negara menjadi sulit sekali terlaksana, karena permasalahan kepercayaan dan kepastian hukum dalam melakukan investasi, selain masalah stabilitas. Dari laporan yang diberikan oleh PERC (Political Economic Risk Consultancy) pada akhirnya hal ini akan menyulitkan pertumbuhan investasi di indonesia, khususnya investasi asing karena iklim yang ada tidak kondusif. Hal ini jelas karena terjadinya tindak korupsi yang sampai tingkat mengkhwatirkan yang secara langsung maupun tidak mengakibatkan ketidakpercayaan dan ketakutan pihak investor asing untuk menanamkan investasinya ke Indonesia. Perlu disadari bahwa sebenarnya beberapa perusahaan multinasional dari ICC (International Chamber of Commerce) yang bersepakat untuk tidak melakukan praktik-praktik korupsi dalam bisnis international selanjutnya ICC bersama dengan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) mengawasi dan menyerahkan kasus-kasus korupsi yang terjadi korup akan merugikan dirinya karena memiliki “biaya siluman” yang tinggi. Dalam studinya, Paulo Mauro mengungkapakan dampak korupsi pada pertumbuhan investasi dan belanja pemerintah bahwa korupsi secara langsung dan tidak langsung dalah penghambat pertumbuhan investasi (Mauro : 1995). Berbagai organisasi ekonomi dan pengusaha asing dan pengusaha asing di seluruh dunia menyadari bahwa suburnya korupsi di suatu negara adalah ancaman adalah ancaman serius bagi investasi yang ditanam.
2. Penurunan Produktifitas. Dengan semakin lesunya pertumbuhan ekonomi dan Investasi, maka tidak dapat disinggah lagi, bahwa produktifitas akan semakin menurun. Hal ini terjadi seiring dengan terhambatnya sektor industri dan produksi untuk bisa berkembang lebih baik atau melakukan pengembangan kapasitas. Program peningkatan produksi dengan berbagai upaya seperti pendirian pabrik- pabrik dan usaha produktif baru atau usaha untuk memperbesar kapasitas produksi untuk usaha yang sudah ada menjadi terkendala dengan tidak adanya investasi. Penurunan produktifitas ini juga akan menyebabkan permasalahan yang lain, seperti tingginya angka PHK dan meningkatnya angka pengangguran ujung daripenurunan produktifitas ini adalah kemiskinan masyarakat.
3. Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa. Bagi Publik Ini adalah sepenggal kisah sedih yang dialami masyarakat kita yang tidak perlu terjadi apabila kualitas jalan raya baik sehingga tidak membahayakan pengendara yang melintasinya. Hal ini mungkin juga tidak terjadi apabila tersedia sarana angkutan umum yang baik, manusiawi dan terjangkau. Ironinya pemerintah dan departemen yang bersangkutan tidak merasa bersalah dengan kondisi yang ada selalu berkelit bahwa mereka telah bekeja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Rusaknya jalan-jalan, ambruknya jembatan, tergulingnya kereta api, beras murah yang tidak layak makan, tabung gas yang meledak, bahan bakar yang merusak kendaraan masyarakat tidak layak dan tidak nyaman angkutan umum, ambruknya bangunan sekolah, marupakan rangkaian kenyataan rendahnya kualitas barang dan jasa sebagai akibat korupsi. Korupsi menimbulkan berbgai kekacauan di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek lain yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat birokrasi yang korup akan menambah kompleskitas proyek tersebut untuk menyembunyikan berbagai praktek korupsi yang terjadi. Pada akhirnya korupsi berakibat menurunkan kualitas barang dan jasa bagi publik dengan cara mengurangi pemenuhan syarat- syarat keamanan bangunan, syarat-syarat material danproduksi, syarat-syarat kesehatan, lingkungan hidup, atura-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infranstruktur dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
4. Menurunnya Pendapatan Negara Dari Sektor Pajak, sebagian besar negara di dunia ini mempunyai sistem pajak yang menjadi perangkat penting untuk membiayai pengeluaran pemerintahnya dalam menyediakan barang dan jasa publik, sehingga dikenal beberapa jenis pajak seperti pajak penghasilan (PPh), Pjak Pertambahan Nilai(PPn), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Materai (BM), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB). Di tingkat pemerintah daerah, dikenal juga beberapa macam pajak seperti pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Restoran, dan lain-lain. Pada saat ini APBN sekitar 70% dibiayai oleh pajak di mana Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) meruapakan jenis pajak yang paling banyak menyumbang. Pajak berfungsi sebagai stabilitasi harga sehingga dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi, di sisi lain pajak juga mempunyai fungsi redistribusi pendapatan, di mana pajak yang dipungut oleh negara selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan, dan pembukaan kesempatan kerja yang pada akkhirnya menyejahterakan masyarakat. Pajak sangat penting bagi kelangsungan pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat juga pada akhirnya. Kondisi penurunan pendapatan dari sektor pajak diperparah dengan kenyataan bahwa banyak sekali pegawai dan pejabat pajak yang bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Kita tidak bisa membayangkan apabila ketidakpercayaan masyarakat terhadap pajak ini berlangsung lama, tentunya akan berakibat juga pada percepatan pembangunan, yang rugi juga masyarakat sendiri, inilah letak ketidakadilan tersebut.
5. Meningkatnya Hutang Negara. Meningkatnya Hutang Negara Kondisi perekonomian dunia yang mengalami resesi dan hampir melanda semua negara termasuk Amerika Serikat dan negara-negara tersbeut untuk melakukan hutang untuk mendorong perekonomiannya yang sedang melambat karena resesi dan menutup biaya anggayang defisit atau untuk membangun infranstruktur penting. Bagaimana dengan hutang indonesia? Korupsi yang terjadi di Indonesia akan meningkatkan hutang luar negeri yang semakin besar.darai data yang diambil dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutang Kementerian Keuangan RI, disebutkan bahwa total hutang pemerintah per 31 Mei 2011 mencapai US$201,07 miliar atau setara dengan Rp. 1.716,56 triliun, sebuah angka yang fantastis. Hutang tersebut terbagi atas dua atau setara dengan sumber yaitu pnjaman sebesar US$69,03 miliar (pinjaman luar negeri US$68,97 miliar) dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar US$132,05 miliar. Berdasarkan jenis mata uang, utang sebesar US$201,1 miliar tersebut terbagi atas Rp956 triliun US$42,4 miliar, 2.679,5 miliar Yen dan 5,3 miliar Euro. Posisi utang pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009, jumlah utang yang dibukukan pemerintah sebesar S$169,22 miliar (Rp1.676,85 triliun). Posisi utang pemerintah saat ini juga naik dari possii per April 2011 yang sebesar US$197,97 miliar. Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp6.422,9 triliun maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 26%. Sementara untuk utang swasta, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan jumlah nilai utang pihak swasta naik pesat dari US$73,606 miliar pada 2009 ke posisi US$84,722 miliar pada kuartal 1 2011 atau setara 15,1%. Secara year on year (yoy) saja, pinjaman luar negeri swasta telah meningkat 12,6% atau naik dari US$75,207 pada kuartal 1 2010. Dari total utang pada tiga bulan pertama tahun ini, utang luar negeri swasta mayoritas disumbang oleh pihak non-bank sebeasr US$1,667 miliar dan pihak bank sebesar US$71,667 miliar dan pihak bank sebesar US$13,055 miliar (www,metronews.com /read/news/2011,14 Juni 2011). Bila melihat kondisi secara umum, hutang adalah hal yang biasa asal digunakan untuk kegiatan yang produktif hutang dapat dikembalikan Apabila hutang digunakan untuk menutup defisit yang terjadi. Hal ini akan semakin memper buruk keadaan. Kita tidak bisa membayangkan ke depan apa yang terjadi apabila hutang negara yang kian membengkak ini digunakan untuk sesuatu yang sama sekali tidak produktif dan dikorupsi secara besar-besaran.
B. Dampak Masif Korupsi
terhadap Sosial dan Kemiskinan Masyarakat
Bagi masyarakat miskin korupsi mengakibatkan dampak yang luar biasa dan saling bertaut satu sama lain. Pertama, dampak langsung yang dirasakan oleh orang miskin yakni semakin mahalnya jasa berbagai pelayanan publik, rendahnya kualitas pelayanan, dan pembatasan akses terhadap berbagai pelayanan vital seperti air, kesehatan, dan pendidikan. Kedua, dampak tidak langsung terhadap orang miskin yakni pengalihan sumber daya milik publik untuk kepentingan pribadi dan kelompok, yang seharusnya diperuntukkan guna kemajuan sektor sosial dan orang miskin, melalui pembatasan pembangunan. Hal ini secara langsung memiliki pengaruh kepada langgengnya kemiskinan. Dampak dari korupsi dalam hal ini yaitu sebagai berikut:
1. Mahalnya Harga Jasa dan Pelayanan Publik. Praktek korupsi yang terjadi menciptakan ekonomi biaya tinggi. Beban yang ditanggung para pelaku ekonomi akibat korupsi disebut high cost economy. Dari istilah pertama di atas terlihat bahwa potensi korupsi akan sangat besar terjadi di negara-negara yang menerapkan kontrol pemerintah secara ketat dalam praktek perekonomian. Alias memiliki kekuatan monopoli yang besar, karena rentan sekali terhadap penyalahgunaan. Yang disalahgunakan adalah perangkat-perangkat publik atau pemerintahan dan yang diuntungkan adalah kepentingan-kepentingan yang bersifat pribadi. Kondisi ekonomi biaya tinggi ini berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, karena harga yang ditetapkan harus dapat menutupi kerugian pelaku ekonomi akibat besarnya modal yang dilakukan karena penyelewengan yang mengarah ke tindak korupsi.
2. Pengentasan Kemiskinan Berjalan Lambat. Jumlah penduduk miskin (hidup di bawah garis kemiskinan) di Indonesia pada Maret 2011 mencapai 30,02 juta orang (12,49 persen), turun 1,00 juta orang (0,84 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2010 yang sebesar 31,02 juta orang (13,33 persen). Selama periode Maret 2010- Maret 2011, penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang sekitar 0,05 juta orang (dari 11,10 juta orang pada Maret 2010 menjadi 11,05 juta orang pada Maret 2011), sementara di daerah perdesaan berkurang sekitar 0,95 juta orang (dari 19,93 juta orang pada Maret 2010 menjadi 18,97 juta orang pada Maret 2011) (BPS: 1 Juli 2011). Pengentasan kemiskinan dirasakan sangat lambat. Hal ini terjadi karena berbagai sebab seperti lemahnya koordinasi dan pendataan, pendanaan dan lembaga. Karena korupsi dan permasalahan kemiskinan itu sendiri yang pada akhirnya akan membuat masyarakat sulit untuk mendapatkan akses ke lapangan kerja yang disebabkan latar belakang pendidikan, sedangkan untuk membuat pekerjaan sendiri banyak terkendala oleh kemampuan, masalah teknis dan pendanaan.
3. Terbatasnya Akses Bagi Masyarakat Miskin. Korupsi yang telah menggurita dan terjadi di setiap aspek kehidupan mengakibatkan high-cost economy, di mana semua harga-harga melambung tinggi dan semakin tidak terjangkau oleh rakyat miskin. Kondisi ini mengakibatkan rakyat miskin semakin tidak bisa mendapatkan berbagai macam akses dalam kehidupannya. Harga bahan pokok seperti beras, gula, minyak, susu dan sebagainya saat ini sangat tinggi. Kondisi ini mengakibatkan penderitaan khusunya bagi bayi dan anak-anak karena ketercukupan gizinya kurang. Untuk mendapatkan bahan pokok ini rakyat miskin harus mengalokasikan sejumlah besar uang dari sedikit pendapatan yang dimilikinya. Rakyat miskin tidak bisa mengakses jasa dengan mudah seperti: pendidikan, kesehatan, rumah layak huni, informasi, hukum dsb. Rakyat miskin lebih mendahulukan mendapatkan bahan pokok untuk hidup daripada untuk sekolah. Kondisi ini akan semakin menyudutkan rakyat miskin karena mengalami kebodohan. Dengan tidak bersekolah, maka akses untuk mendapatkan pekerjaan yang layak menjadi sangat terbatas, yang pada akhirnya rakyat miskin tidak mempunyai pekerjaan dan selalu dalam kondisi yang miskin seumur hidup. Situasi ini layak disebut sebagai lingkaran setan.
4. Meningkatnya Angka Kriminalitas Dampak Korupsi, tidak diragukan lagi dapat menyuburkan berbagai jenis kejahatan dalam masyarakat. Melalui praktik korupsi, sindikat kejahatan atau penjahat perseorangan dapat leluasa melanggar hukum, menyusupi berbagai oraganisasi negara dan mencapai kehormatan. Di India, para penyelundup yang popular, sukses menyusup ke dalam tubuh partai dan memangku jabatan penting. Di Amerika Serikat, melalui suap, polisi korup menyediakan proteksi kepada organisasi-organisasi kejahatan dengan pemerintahan yang korup. Semakin tinggi tingkat korupsi, semakin besar pula kejahatan. Menurut Transparency International, terdapat pertalian erat antara korupsi dan kualitas serta kuantitas kejahatan. Rasionya, ketika korupsi meningkat, angka kejahatan yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya, ketika korupsi berhasil dikurangi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum (law enforcement) juga meningkat. Jadi bisa dikatakan, mengurangi korupsi dapat juga (secara tidak langsung) mengurangi kejahatan lain dalam masyarakat. Soerjono Soekanto menyatakan bahwa penegakan hukum di suatu negara selain tergantung dari hukum itu sendiri, profesionalisme aparat, sarana dan prasarana, juga tergantung pada kesadaran hukum masyarakat. Memang secara ideal, angka kejahatan akan berkurang jika timbul kesadaran masyarakat (marginal detterence). Kondisi ini hanya terwujud jika tingkat kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat sudah memadai.
5. Solidaritas Sosial Semakin Langka dan Demoralisasi. Korupsi yang begitu masif yang terjadi membuat masyarakat merasa tidak mempunyai pegangan yang jelas untuk menjalankan kehidupannya sehari-hari. Kepastian masa depan yang tidak jelas serta himpitan hidup yang semakin kuat membuat sifat kebersamaan dan kegotong-royongan yang selama ini dilakukan hanya menjadi retorika saja. Masyarakat semakin lama menjadi semakin individualis yang hanya mementingkan dirinya sendiri dan keluarganya saja. Mengapa masyarakat melakukan hal ini dapat dimengerti, karena memang sudah tidak ada lagi kepercayaan kepada pemerintah, sistem, hukum bahkan antar masyarakat sendiri. Orang semakin segan membantu sesamanya yang terkena musibah atau bencana, karena tidak yakin bantuan yang diberikan akan sampai kepada yang membutuhkan dengan optimal. Ujungnya mereka yang terkena musibah akan semakin menderita. Di lain sisi partai-partai politik berlomba-lomba mendirikan posko bantuan yang tujuan utamanya adalah sekedar mencari dukungan suara dari masyarakat yang terkena musibah atau bencana, bukan secara tulus meringankan penderitaan dan membantu agar lebih baik. Solidaritas yang ditunjukkan adalah solidaritas palsu. Sudah tidak ada lagi keikhlasan, bantuan yang tulus, solidaritas yang jujur apa adanya. Kondisi ini akan menciptakan demoralisasi, kemerosotan moral dan akhlak khususnya bagi generasi muda yang terus menerus terpapar oleh kepalsuan yang ditunjukkan oleh para elit politik, pejabat penguasa, penegak hukum, artis dan selebritis yang setiap hari bisa dilihat dari berbaga macam media.
C. Dampak Masif Korupsi terhadap Birokrasi Pemerintahan
Korupsi birokrasi pemerintahan adalah salah satu bentuk korupsi yang terjadi di sektor publik, di mana pejabat publik menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok1. Korupsi birokrasi pemerintahan dapat berdampak negatif bagi kinerja pemerintahan, demokrasi, dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa dampak korupsi birokrasi pemerintahan adalah:
1. Tidak Efisiennya Birokrasi. Korupsi dapat menghambat proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program pemerintah. Korupsi juga dapat menimbulkan biaya-biaya tambahan yang tidak perlu dan mengurangi kualitas output.
2. Etika Sosial-Politik yang Semakin Meredup. Korupsi dapat menurunkan moral dan integritas pejabat publik serta masyarakat. Korupsi juga dapat menimbulkan sikap apatis, sinis, dan tidak percaya terhadap lembaga-lembaga negara.
3. Melemah atau bahkan Runtuhnya Otoritas Pemerintahan. Korupsi dapat mengurangi legitimasi dan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat dan dunia internasional. Korupsi juga dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional.
4. Peran Negara dalam Pengaturan Alokasi Terhambat. Korupsi dapat menyebabkan alokasi sumber daya yang tidak efisien dan tidak adil. Korupsi juga dapat menyebabkan pemborosan dan penyelewengan anggaran negara.
B. Dampak Masif Korupsi
terhadap Politik dan Demokrasi
Korupsi terhadap politik dan demokrasi adalah salah satu bentuk korupsi yang terjadi di sektor politik, di mana pelaku politik baik pejabat publik maupun pihak swasta menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan merugikan kepentingan umum. Korupsi terhadap politik dan demokrasi dapat berdampak negatif bagi kinerja pemerintahan, kualitas demokrasi, dan hak-hak masyarakat. Beberapa dampak korupsi terhadap politik dan demokrasi adalah:
1. Munculnya Kepemimpinan Korup. Korupsi dapat menyebabkan pemilihan pemimpin yang tidak berdasarkan kemampuan dan integritas, tetapi berdasarkan praktik politik uang, suap, dan nepotisme. Korupsi juga dapat menyebabkan pemimpin yang tidak bertanggung jawab, tidak transparan, dan tidak akuntabel.
2. Hilangnya Kepercayaan Publik terhadap Partai Politik. Korupsi dapat menyebabkan partai politik kehilangan legitimasi dan kredibilitas di mata masyarakat. Korupsi juga dapat menyebabkan partai politik tidak mampu menjalankan fungsi-fungsi dasarnya seperti rekrutmen kader, penyusunan visi- misi, pengawasan pemerintah, dan perwakilan rakyat.
3. Melemahnya Sistem Demokrasi. Korupsi dapat menyebabkan sistem demokrasi tidak berjalan secara efektif dan efisien. Korupsi juga dapat menyebabkan sistem demokrasi tidak mampu menjamin hak-hak dasar masyarakat seperti hak berpendapat, hak memilih, hak berserikat, dan hak mendapatkan informasi.
4. Mengganggu Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional. Korupsi dapat menyebabkan konflik-konflik politik dan sosial yang berpotensi mengancam stabilitas politik dan keamanan nasional. Korupsi juga dapat menyebabkan ancaman-ancaman luar negeri yang mengintervensi kedaulatan negara.
C.
Dampak Masif
Korupsi terhadap Penegakan Hukum
Dampak korupsi terhadap
Penegakan hukum sebagai
berikut:
1.
Fungsi Pemerintahan Manduk
Korupsi telah mengikis banyak kemampuan pemerintah untuk
melakukan fungsi yang seharusnya. Bentuk hubungan yang bersifat transaksional
yang lazim dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintahan begitu juga Dewan Perwakilan
Rakyat yang tergambar dengan hubungan partai politik dengan voter-nya,
menghasilkan kondisi yang sangat rentan terhadap terjadinya praktek korupsi.
Korupsi tidak diragukan menciptakan dampak negatif terhadap
kinerja suatu sistem politik atau pemerintahan. Pada dasarnya, isu korupsi
lebih sering bersifat personal. Namun, dalam manifestasinya yang lebih luas,
dampak korupsi tidak saja bersifat personal, melainkan juga dapat mencoreng
kredibilitas organisasi tempat si koruptor bekerja. Pada tataran tertentu,
imbasnya dapat bersifat sosial. Korupsi
yang berdampak sosial sering bersifat
samar, dibandingkan dengan
dampak korupsi terhadap organisasi yang lebih nyata.
Selanjutnya masyarakat cenderung meragukan citra dan kredibilitas suatu lembaga yang diduga terkait dengan tindak korupsi. Di sisi lain lembaga politik sering diperalat untuk menopang terwujudnya kepentingan pribadi dan kelompok. Ini mengandung arti bahwa lembaga politik telah dikorupsi untuk kepentingan yang sempit (vested interest). Dampak korupsi yang menghambat berjalannya fungsi pemerintahan, sebagai pengampu kebijakan negara, dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Korupsi menghambat peran negara dalam pengaturan alokasi.
b.
Korupsi menghambat negara melakukan pemerataan akses dan aset.
c.
Korupsi
juga memperlemah peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik.
Suatu pemerintahan yang terlanda wabah
korupsi akan mengabaikan tuntutan pemerintahan yang layak. Pemimpin/pejabat yang korup
sering mengabaikan kewajibannya oleh karena perhatiannya tergerus untuk
kegiatan korupsi semata- mata. Hal ini dapat mencapai titik yang membuat orang
tersebut kehilangan sensitifitasnya dan akhirnya menimbulkan bencana bagi
rakyat.
Hilangnya Kepercayaan Rakyat terhadap Lembaga
Negara
Korupsi yang terjadi pada lembaga-lembaga negara seperti
yang terjadi di Indonesia dan marak diberitakan di berbagai media massa
mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut hilang. Berikut
ini lembaga negara yang paling korup menurut Barometer Korupsi Global (BKG)
pada tahun 2009:
a.
Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat)
b.
Partai Politik
c. Kepolisian RI
d.
Lembaga Peradilan (Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung)
Akhir-akhir ini masyarakat kita banyak menerima informasi
melalui berbagai media tentang bobroknya penegakan hukum di Indonesia. Mulai
kasus Gayus Tambunan sampai perang kepentingan di Kepolisian RI dalam menindak
praktek mafia hukum. Berita yang paling akhir adalah kasus korupsi besar-besaran pembangunan wisma atlet di
Palembang dan kasus Hambalang yang melibatkan pejabat pemerintahan dan para
petinggi Partai Politik yang berkuasa yang pada akhirnya terkait dengan kinerja
pemerintahan yang sedang berjalan.
Kondisi yang memprihatinkan ini ditengarai juga melibatkan berbagai mafia, seperti mafia hukum dan mafia anggaran. Sungguh situasi yang paradox, padahal, seharusnya suatu sistem hukum diciptakan oleh otoritas pemerintah atas dasar kepercayaan masyarakat, dengan harapan bahwa melalui kedaulatan pemerintah (government sovereignty), hak-hak mereka dapat dilindungi. Dengan demikian, pemerintah menciptakan keteraturan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Sudah menjadi tugas dari lembaga-lembaga tersebut untuk melaksanakannya, bukan sebaliknya.
DDampak Masif Korupsi
terhadap Pertahanan dan Keamanan
Dampak Masif Korupsi
terhadap Pertahanan dan Kemanan sebagai berikut:
1.
Kerawanan HAMKAMNAS karena Lemahnya Alusista
dan SDM
Indonesia adalah negara nomor 15 terluas di dunia, dengan luas daratan keseluruhan 1.919.440 km dan luas lautan 3.2 juta km2. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Indonesia terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania. Posisi strategis ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi.
Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia akan sepanjang London sampai Iran, sebuah wilayah yang sangat besar. Lima pulau besar di Indonesia adalah: Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981 km persegi.
Dengan penduduk yang 230 juta jiwa, tentara yang melindungi negara berjumlah 316.00 tentara aktif dan 660.000 cadangan, atau hanya sekitar 0,14% dibandingkan dengan jumlah penduduk. Dengan bentuk negara kepulauan seperti ini tentunya masalah kerawanan hankam menjadi sesuatu yang sangat penting. Alat pertahanan dan SDM yang handal akan sangat membantu menciptakan situasi dan kondisi hankam yang kondusif. Kondisi hankam yang kondusif ini merupakan dasar dan penting bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Saat ini kita sering sekali mendapatkan berita dari berbagai media tentang bagaimana negara lain begitu mudah menerobos batas wilayah Negara Indonesia, baik dari darat, laut maupun udara. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem pertahanan dan keamanan Indonesia masih sangat lemah. Tentunya hal ini sangat berhubungan dengan alat dan SDM yang ada.
Sudah seharusnya Negara Indonesia mempunyai armada laut yang kuat dan modern untuk melindungi perairan yang begitu luasnya, serta didukung oleh angkatan udara dengan pesawat-pesawat canggih yang cukup besar yang mampu menghalau pengganggu kedaulatan dengan cepat, tentunya juga harus dibarengi dengan kualitas dan integritas yang tinggi dari TNI yang kita banggakan.Tentunya ini membutuhkan anggaran yang besar. Apabila anggaran dan kekayaan negara ini tidak dirampok oleh para koruptor maka semua itu akan bisa diwujudkan. Dengan ini Indonesia akan mempunyai pertahanan dan keamanan yang baik yang pada akhirnya menghasilkan stabilitas negara yang tinggi.
2.
Lemahnya Garis
Batas Negara
Indonesia dalam posisinya berbatasan dengan banyak negara,
seperti Malaysia, Singapura, China, Philipina, Papua Nugini, Timor Leste dan Australia.
Perbatasan ini ada yang berbentuk perairan maupun daratan. Daerah-daerah
perbatasan ini rata-rata terisolir dan mempunyai fasilitas yang sangat
terbatas, seperti jalan raya, listrik dan energi, air bersih dan sanitasi,
gedung sekolah dan pemerintahan dan sebagainya. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat yang hidup di wilayah perbatasan harus
menanggung tingginya biaya ekonomi.
Kemiskinan yang terjadi di daerah-daerah tapal batas dengan negara lain, seperti yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, mengakibatkan masyarakat lebih cenderung dekat dengan negara tetangga Malaysia karena negara tersebut lebih banyak memberikan bantuan dan kemudahan hidup bagi mereka. Bahkan masyarakat tersebut rela untuk berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Malaysia apabila kondisi kemiskinan ini tidak segera ditanggapi oleh pemerintah Indonesia.
Hal ini akan semakin menimbulkan kerawanan pada perbatasan dan berakibat melemahnya garis batas negara. Kondisi ini ternyata hampir merata terjadi di wilayah perbatasan Indonesia. Perekonomian yang cenderung tidak merata dan hanya berpusat pada perkotaan semakin mengakibatkan kondisi wilayah perbatasan semakin buruk. Sisi lain dari permasalahan perbatasan, Indonesia mencatat kerugian yang sangat besar dari sektor kelautan, seperti yang dilansir oleh kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang menyatakan bahwa Indonesia mengalami kerugian 9,4 Triliun Rupiah per tahun akibat pencurian ikan oleh nelayan asing (www.tempointeraktif.com/ hg/bisnis, 12 April 2011). Nelayan asing dari Malaysia, Vietnam, Philipina, Thailand sering sekali melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan meneruk kekayaan laut yang ada di dalamnya. Hal ini terjadi berulang kali dan sepertinya Indonesia belum mampu mengatasi masalah ini.
Kondisi ini semakin jelas, bahwa negara seluas 1,9 juta km persegi ini ternyata hanya dijaga oleh 24 kapal saja, dan dari 24 kapal tersebut hanya 17 kapal yang dilengkapi dengan senjata yang memadai, seperti yang dijelaskan oleh Syahrin Abdurahman, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (www.tempointeraktif.com/ hg/bisnis/, 12 April 2011). Selain itu wilayah tapal batas ini sangat rawan terhadap berbagai penyelundupan barangbarang illegal dari dalam maupun luar negeri, seperti bahan bakar, bahan makanan, elektronik, sampai penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkotika, dan senjata dan amunisi gelap.
Selain itu juga sangat rawan terjadinya human trafficking, masuk dan keluarnya orang-orang yang tidak mempunyai izin masuk ke wilayah Indonesia atau sebaliknya dengan berbagai alasan. Kita bisa bayangkan, andaikan kekayaan negara tidak dikorupsi dan dipergunakan untuk membangun daerah-daerah perbatasan, maka negara ini akan semakin kuat dan makmur.
3.
Menguatnya Sisi Kekerasan dalam Masyarakat
Kondisi kemiskinan pada akhirnya memicu berbagai kerawanan sosial lainnya yang semakin membuat masyarakat frustasi menghadapi kerasnya kehidupan. Kondisi ini membuat masyarakat secara alamiah akan menggunakan insting bertahan mereka yang sering kali berakibat negatif terhadap orang lain dan lingkungan sekitarnya. Masyarakat menjadi sangat apatis dengan berbagai program dan keputusan yang dibuat oleh pemerintah, karena mereka menganggap hal tersebut tidak akan mengubah kondisi hidup mereka. Hal ini mengakibatkan masyarakat cenderung berusaha menyelamatkan diri dan keluarga sendiri dibanding dengan keselamatan bersama, dengan menggunakan cara-cara yang negatif.
Akumulasi dari rasa tidak percaya, apatis, tekanan hidup, kemiskinan yang tidak berujung, jurang perbedaan kaya dan miskin yang sangat dalam, serta upaya menyelamatkan diri sendiri menimbulkan efek yang sangat merusak, yaitu kekerasan. Setiap orang cenderung keras yang pada akhirnya perkelahian masal pemuda, mahasiswa dan anak sekolah setiap hari kita dapatkan beritanya di koran dan televisi. Penyelesaian berbagai masalahpun pada akhirnya lebih memilih kekerasan dari pada jalur hukum, karena sudah tidak ada lagi kepercayaan kepada sistem dan hukum. Belum lagi permasalahan lain yang lebih dahsyat yang dihubungkan dengan agama dan kepercayaan. Kekerasan seperti ini mengakibatkan perang saudara yang sangat merugikan baik material maupun bahkan berimbas kepada budaya dan tatanan masyarakat, seperti yang pernah terjadi di Ambon, Poso dan beberapa wilayah di Indonesia.
EDampak Masif Korupsi
terhadap Kerusakan Lingkungan
Dampak Masif Korupsi terhadap
Kerusakan Lingkungan sebagai
berikut:
1.
Menurunnya Kualitas
Lingkungan
Menurut laporan yang dibuat oleh State of World Forest dan FAO Indonesia sebagai negara ke lima terbesar yang mempunyai hutan alam, menempati urutan ke dua dalam laju kerusakan hutan yang terjadi (http://www.berfingultom.com/worldpress/category/serbaserbi, 26 Mei 2011).
Kerusakan lingkungan hidup ini dipicu oleh berbagai sebab, seperti kepentingan ekonomi, di mana hasil hutan yang ada di eksplotasi besar-besaran untuk mendapatkan keuntungan. Eksploitasi ini dianggap paling mudah dan murah untuk mendapatkan keuntungan, namun di lain sisi eksploitasi yang dilakukan tidak dibarengi dengan upaya penanaman kembali (reboisasi) yang baik dan terencana, sehingga hasil eksploitasi hutan ini meninggalkan kerusakan yang parah bagi lingkungan.
Kerusakan ini juga diakibatkan oleh lemahnya penegakan hukum. Penegakan hukum hanya menjangkau pelaku yang terlibat di lapangan saja, tapi belum bisa menjangkau aktor di balik perusakan tersebut yang disinyalir melibatkan pejabat tinggi, penegak hukum dan pengusaha besar nasional. Pembalakan-pembalakan liar (illegal loging) disinyalir adalah faktor utama kerusakan hutan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah tidak pernah terungkap kasusnya secara tuntas. Semua berjalan seperti tidak ada hukum yang berlaku.
Akibat yang dihasilkan oleh perusakan alam ini sangat merugikan khususnya bagi kualitas lingkungan itu sendiri. Efek Rumah Kaca (green house effect) misalnya. Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi menyerap gas Co2. Berkurangnya hutan dan meningkatnya pemakaian energi fosil (minyak, batubara dll) menyebabkan kenaikan gas Co2 di atmosfer yang menyelimuti bumi. Gas yang menumpuk ini akhirnya membentuk satu lapisan yang mempunyai sifat seperti kaca yang mampu meneruskan pancaran sinar matahari yang berupa energi cahaya ke permukaan bumi, namun tidak berlaku sebaliknya, sinar yang memantul dari bumi tidak dapat diteruskan dan berbalik lagi ke bumi. Akibatnya energi panas akan dipantulkan akan membuat pemanasan di permukaan bumi. Inilah yang disebut efek rumah kaca. Keadaan ini menimbulkan kenaikan suhu atau perubahan iklim bumi pada umumnya (global warming). Apabila kondisi ini berlangsung terus maka suhu bumi akan semakin meningkat, sehingga es di kutub utara dan selatan akan mencair yang berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga mengakibatkan wilayah di pinggir pantai akan terbenam air, sementara di lain sisi daerah yang kering karena kenaikan suhu akan menjadi semakin kering.
Penggunaan bahan kimia seperti freon untuk pendingin ruangan dan hasil pembakaran yang dilakukan oleh berbagai industry secara massif akan merusak lapisan Ozon (O3). Ozon berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kehidupan di bumi. Kerusakan yang terjadi adalah terjadinya lubang-lubang pada lapisan ozon yang makin lama dapat semakin bertambah besar. Melalui lubang-lubang itu sinar ultraviolet akan menembus sampai ke bumi secara langsung tanpa halangan. Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker kulit dan kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi. Apabila kondisi ini terjadi secara terus menerus akan mengakibatkan punahnya berbagai spesies flora dan fauna yang ada, keaneka ragaman hayati tidak bias dipertahankan.
Di sisi lain kerusakan lingkungan ini akan menciptakan bencana yang sebenarnya dibuat oleh manusia, seperti banjir, banjir bandang, kerusakan tanah, kekeringan, kelangkaan air dan menurunnya kualitas air, tingginya pencemaran di perairan sungai dan laut sehingga sangat beracun, dan sebagainya. Sudah pasti kondisi ini akan merugikan keuangan negara.
Dari kasus illegal loging saja disinyalir kerugian negara yang terjadi sampai 30-42 triliun rupiah per tahun seperti yang disampaikan oleh Dian Y. Raharjo, Direktur Program Multistakeholder Forestry Program (MFP) (www.greenradiofmnews/news/lates/6578, 11 Agustus 2011). Belum lagi kerugian akibat kebakaran hutan, kerusakan sungai, danau dan laut, kerusakan tanah dan sebagainya. Dalam hal ini mentalitas bangsa Indonesia ini juga dipertanyakan. Mentalitas yang korup ini ternyata berdampak sangat merusak lingkungan hidup yang pada akhirnya nanti juga akan merusak semua yang ada di negara ini. Mentalitas korup ini harus segera diakhiri dan diubah menjadi mentalitas yang lebih baik, lebih peduli dan lebih produktif. Bagaimanapun juga anak cucu kita juga berhak menikmati kekayaan negeri ini.
2.
Menurunnya Kualitas
Hidup
Lingkungan hidup yang telah rusak akan bukan saja akan menurunkan kualitas lingkungan itu sendiri, namun lebih jauh akan berdampak terhadap menurunnya kualitas hidup manusia yang ada di dalamnya, serta kualitas hidup global. Kerusakan hutan hujan tropis yang akut akan mengurangi persediaan oksigen bukan hanya untuk wilayah tersebut namun juga oksigen untuk bumi secara keseluruhan. Artinya dengan kerusakan hutan hujan tropis, kita akan membuat kualitas udara yang kita hirup menjadi berkurang. Sementara itu asap hasil pembakaran kendaraan bermotor dan industri terus diperoduksi dalam jumlah masal, dimana oksigen yang dihasilkan oleh hutan tidak cukup untuk menggantikan kerusakan yang terjadi. Berkurangnya kualitas udara tentunya juga akan berakibat pada menurunnya kualitas kesehatan manusia yang menghirupnya.
Belum lagi masalah bencana yang dihasilkan oleh kerusakan hutan, seperti banjir bandang, erosi, tanah longsor dan kekeringan. Di sisi lain, kerusakan hutan akan mengurangi kuantitas dan kualitas air tanah dan sungai yang bias digunakan untuk memenuhi kebutuhan air minum. Air minum ini sangat vital bagi kehidupan manusia, dengan semakin menurunnya kualitas air minum maka semakin menurun juga kualitas kehidupannya. Akibat negatif untuk masyarakat adalah mengeluarkan uang ekstra besar untuk mendapatkan air layak minum, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lain. Sekali lagi kualitas hidup dipertaruhkan.
Kerusakan yan terjadi di perairan seperti pencemaran sungai dan laut, juga mengakibatkan menurunnya kualitas hidup manusia. Seperti yang terjadi di Teluk Jakarta. Setiap hari tidak kurang dari 14.000 kubik sampah, limbah pabrik dan rumah tangga masuk ke Teluk Jakarta dari 13 anak sungai yang bermuara di teluk tersebut. Kondisi ini mengakibatkan teluk Jakarta menjadi sangat tercemar dan beracun, tak urung budi daya laut merosot tajam hingga tinggal Agustus 2011. Tragedi Minamata bukan tidak mungkin, bisa terjadi di Teluk Jakarta karena ikan dan hasil laut yang didapatkan oleh nelayan mengandung racun mercuri dalam jumlah tinggi, yang apabila dikonsumsi oleh manusia akan mengakibatkan berbagai penyakit dan cacat janin.
Belum lagi kerusakan tanah yang mengakibatkan kesuburan tanah berkurang bahkan tidak bisa ditanami lagi karena sudah menjadi gurun pasir. Hal ini mengakibatkan merosotnya hasil pertanian yang berimbas kepada menyusutnya bahan makanan yang tersedia yang memicu tingginya harga bahan pangan. Hal ini tentunya akan berakibat yang sangat signifikan bagi kesehatan manusia khususnya bayi dan balita yang akhirnya tidak mendapatkan kecukupan pangan dan gizi. Kondisi ini akan berdampak negatif di kemudian hari, seperti kemerosotan daya pikir, lemahnya fisik, rentan terhadap penyakit dan sebagainya yang juga berarti kemunduran sebuah generasi.
Luar biasa sekali akibat yang dihasilkan oleh kerusakan lingkungan, dan sebagian besar lingkungan hidup kita rusak diakibatkan oleh tindakan korupsi. Sungguh suatu tindakan yang sangat biadab, karena korupsi yang dilakukan benar-benar menghancurkan kehidupan.
A. Kesimpulan
Korupsi adalah tindakan yang merugikan kepentingan umum demi keuntungan pribadi atau kelompok. Korupsi memiliki dampak masif yang merusak berbagai aspek kehidupan bangsa dan negara. Berikut ini adalah beberapa dampak korupsi yang perlu diketahui:
a. Dampak korupsi terhadap ekonomi: Korupsi menyebabkan lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, penurunan produktivitas, rendahnya kualitas barang dan jasa publik, menurunnya pendapatan negara dari sektor pajak, dan meningkatnya hutang negara .
b. Dampak korupsi terhadap hukum: Korupsi mengakibatkan fungsi pemerintahan mandul, hilangnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara, hancurnya kedaulatan rakyat, dan tidak terwujudnya keadilan dalam masyarakat .
c. Dampak korupsi terhadap lingkungan: Korupsi berkontribusi pada menurunnya kualitas lingkungan, perusakan alam, efek rumah kaca, dan menurunnya kualitas hidup.
d. Dampak korupsi terhadap sosial dan kemiskinan: Korupsi menimbulkan perilaku korupsi pada anak di bawah umur, mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, terbatasnya akses bagi masyarakat miskin, kriminalitas yang semakin meningkat, dan lambatnya penanggulangan kemiskinan .
e. Dampak korupsi terhadap politik dan demokrasi: Korupsi melahirkan kepemimpinan yang berjiwa korup, mahalnya biaya politik, hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, hancurnya kedaulatan rakyat. Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan cara yang tegas dan transparan. Korupsi tidak hanya merugikan diri sendiri dan kelompok, tetapi juga merugikan bangsa dan negara secara keseluruhan. Mari kita bersama-sama melawan korupsi demi masa depan yang lebih baik.
B.
Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi tentang dampak masif korupsi. Tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan karena keterbatasan pengetahuan dan kurangnya rujukan/referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Suminto. 2020. Masif Korupsi dalam Berbagai Bidang
- HaloEdukasi.com.
Tersedia di https://haloedukasi.com/dampak-masif-korupsi diakses pada 4/4/2023.
Admin. 2022. Kenali
Bahayanya Dampak Korupsi
di Berbagai Bidang Ini.
Tersedia di https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220520-kenali- bahayanya-dampak-korupsi-di-berbagai-bidang-ini diakses pada 4/4/2023.
Admin. 2020. MAKALAH
Dampak Masif dan Mengatasi Korupsi
- Campus Island.
Tersedia di https://nanangmura.blogspot.com/2016/01/makalah-dampak-masif-dan- mengatasi.html diakses pada 4/4/2023.
Akun Tansi. 2020. (DOC)
DAMPAK MASIF KORUPSI | Akun Tansi - Academia.edu. Tersedia di https://www.academia.edu/38095934/DAMPAK_MASIF_KORUPSI Accessed 4/4/2023 diakses
pada 4/4/2023.
Dampak Masif Korupsi
Yang Terjadi Dalam Birokrasi Pemerintahan
Tersedia di https://id.scribd.com/doc/306808698/Dampak-Masif-Korupsi-yang- terjadi-dalam-birokrasi-pemerintahan-indonesia diakses pada 4/4/2023.
Fiki Tegar Perkasa. 2016.
Dampak Korupsi terhadap Birokrasi Pemerintah - Pusat Edukasi Antikorupsi.
Tersedia di https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/tata-kelola- pemerintahan/infografis/dampak-korupsi-terhadap-birokrasi-pemerintah diakses pada 4/4/2023.
Admin. 2023. Kasus tunjangan kinerja
Kementerian ESDM: 'Untuk cegah korupsi,
tapi. Tersedia di https://www.bbc.com/indonesia/articles/c03k96w6djdo diakses pada 4/4/2023.
Nisa Nurfitriyah. 2016. (DOC) Makalah Dampak Korupsi Terhadap Birokrasi Pemerintahan Politik. Tesedia di https://www.academia.edu/41553433/Makalah_Dampak_Korupsi_Terhadap_Birokras i_Pemerintahan_Politik_dan_Demokrasi diakses pada 4/4/2023.
Komentar
Posting Komentar