DAMPAK MASIF KORUPSI
Dampak Ekonomi Korupsi memiliki berbagai efek Penghancuran yang hebat (anermous destruction effects) terhadap berbagai sisi kehidupan bangsa dan negara, khususnya dalam sisi ekonomi sebagai pendorong uatama kesejahteraan masyarakat. Mauro menerangkan hubungan antara korupsi dan ekonomi. Menurutnya korupsi memiliki korelasi negatif dengan tingkat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan dengan pengeluaran pemerintah untuk program sosial dan kesejahteraan (mauro :1995). Hal ini merupakan bagian dari inti ekonomi makro. Kenyataan bahwa korupsi memiliki hubungan langsung dengan hal ini mendorong pemerintah berupaya menanggulangi korupsi, baik secara preyentif, represif maupun kuratif. Di sisi lain meningkatnya korupsi berakibat pada meningkatnya biaya barang dan jasa, yang kemudian bisa melonjakkan utang negara. Pada keadaan ini, inefisiensi terjadi, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan lebih banyak kebijakan namun disertai dengan maraknya paraktek korupsi, bukannya memberikan nilai positif misalnya perbaikan kondisi yang semakin tertata, negatif value added bagi perekonomian secara umum. Misalnya, anggaran perusahaan yang sebaiknya diputar dalam namun justru memberikan perputaran ekonomi, justru dialokasikan untuk birokrasi yang ujung-ujungnya terbuang masuk ke kantong pribadi pejabat. Berbagai macam permasalahan ekonomi lain akan muncul secara alamiah apabila korupsi sudah merajalela dan berikut ini adalah hasil dari dampak ekonomi yang akan terjadi, yaitu:
1. Lesunya Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi. Korupsi bertanggung jawab terhadap lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam negeri. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distori dan ketidak efisienan yang tinggi dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Penanaman modal yang dilakukan oleh pihak dalam negeri (PMDN) dan asing (PMA) yang semestinya bisa dilakukan untuk pembangunan negara menjadi sulit sekali terlaksana, karena permasalahan kepercayaan dan kepastian hukum dalam melakukan investasi, selain masalah stabilitas. Dari laporan yang diberikan oleh PERC (Political Economic Risk Consultancy) pada akhirnya hal ini akan menyulitkan pertumbuhan investasi di indonesia, khususnya investasi asing karena iklim yang ada tidak kondusif. Hal ini jelas karena terjadinya tindak korupsi yang sampai tingkat mengkhwatirkan yang secara langsung maupun tidak mengakibatkan ketidakpercayaan dan ketakutan pihak investor asing untuk menanamkan investasinya ke Indonesia. Perlu disadari bahwa sebenarnya beberapa perusahaan multinasional dari ICC (International Chamber of Commerce) yang bersepakat untuk tidak melakukan praktik-praktik korupsi dalam bisnis international selanjutnya ICC bersama dengan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) mengawasi dan menyerahkan kasus-kasus korupsi yang terjadi korup akan merugikan dirinya karena memiliki “biaya siluman” yang tinggi. Dalam studinya, Paulo Mauro mengungkapakan dampak korupsi pada pertumbuhan investasi dan belanja pemerintah bahwa korupsi secara langsung dan tidak langsung dalah penghambat pertumbuhan investasi (Mauro : 1995). Berbagai organisasi ekonomi dan pengusaha asing dan pengusaha asing di seluruh dunia menyadari bahwa suburnya korupsi di suatu negara adalah ancaman adalah ancaman serius bagi investasi yang ditanam.
2. Penurunan Produktifitas. Dengan semakin lesunya pertumbuhan ekonomi dan Investasi, maka tidak dapat disinggah lagi, bahwa produktifitas akan semakin menurun. Hal ini terjadi seiring dengan terhambatnya sektor industri dan produksi untuk bisa berkembang lebih baik atau melakukan pengembangan kapasitas. Program peningkatan produksi dengan berbagai upaya seperti pendirian pabrik- pabrik dan usaha produktif baru atau usaha untuk memperbesar kapasitas produksi untuk usaha yang sudah ada menjadi terkendala dengan tidak adanya investasi. Penurunan produktifitas ini juga akan menyebabkan permasalahan yang lain, seperti tingginya angka PHK dan meningkatnya angka pengangguran ujung daripenurunan produktifitas ini adalah kemiskinan masyarakat.
3. Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa. Bagi Publik Ini adalah sepenggal kisah sedih yang dialami masyarakat kita yang tidak perlu terjadi apabila kualitas jalan raya baik sehingga tidak membahayakan pengendara yang melintasinya. Hal ini mungkin juga tidak terjadi apabila tersedia sarana angkutan umum yang baik, manusiawi dan terjangkau. Ironinya pemerintah dan departemen yang bersangkutan tidak merasa bersalah dengan kondisi yang ada selalu berkelit bahwa mereka telah bekeja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Rusaknya jalan-jalan, ambruknya jembatan, tergulingnya kereta api, beras murah yang tidak layak makan, tabung gas yang meledak, bahan bakar yang merusak kendaraan masyarakat tidak layak dan tidak nyaman angkutan umum, ambruknya bangunan sekolah, marupakan rangkaian kenyataan rendahnya kualitas barang dan jasa sebagai akibat korupsi. Korupsi menimbulkan berbgai kekacauan di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek lain yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat birokrasi yang korup akan menambah kompleskitas proyek tersebut untuk menyembunyikan berbagai praktek korupsi yang terjadi. Pada akhirnya korupsi berakibat menurunkan kualitas barang dan jasa bagi publik dengan cara mengurangi pemenuhan syarat- syarat keamanan bangunan, syarat-syarat material danproduksi, syarat-syarat kesehatan, lingkungan hidup, atura-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infranstruktur dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
4. Menurunnya Pendapatan Negara Dari Sektor Pajak, sebagian besar negara di dunia ini mempunyai sistem pajak yang menjadi perangkat penting untuk membiayai pengeluaran pemerintahnya dalam menyediakan barang dan jasa publik, sehingga dikenal beberapa jenis pajak seperti pajak penghasilan (PPh), Pjak Pertambahan Nilai(PPn), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Materai (BM), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB). Di tingkat pemerintah daerah, dikenal juga beberapa macam pajak seperti pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Restoran, dan lain-lain. Pada saat ini APBN sekitar 70% dibiayai oleh pajak di mana Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) meruapakan jenis pajak yang paling banyak menyumbang. Pajak berfungsi sebagai stabilitasi harga sehingga dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi, di sisi lain pajak juga mempunyai fungsi redistribusi pendapatan, di mana pajak yang dipungut oleh negara selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan, dan pembukaan kesempatan kerja yang pada akkhirnya menyejahterakan masyarakat. Pajak sangat penting bagi kelangsungan pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat juga pada akhirnya. Kondisi penurunan pendapatan dari sektor pajak diperparah dengan kenyataan bahwa banyak sekali pegawai dan pejabat pajak yang bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Kita tidak bisa membayangkan apabila ketidakpercayaan masyarakat terhadap pajak ini berlangsung lama, tentunya akan berakibat juga pada percepatan pembangunan, yang rugi juga masyarakat sendiri, inilah letak ketidakadilan tersebut.
5. Meningkatnya Hutang Negara. Meningkatnya Hutang Negara Kondisi perekonomian dunia yang mengalami resesi dan hampir melanda semua negara termasuk Amerika Serikat dan negara-negara tersbeut untuk melakukan hutang untuk mendorong perekonomiannya yang sedang melambat karena resesi dan menutup biaya anggayang defisit atau untuk membangun infranstruktur penting. Bagaimana dengan hutang indonesia? Korupsi yang terjadi di Indonesia akan meningkatkan hutang luar negeri yang semakin besar.darai data yang diambil dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutang Kementerian Keuangan RI, disebutkan bahwa total hutang pemerintah per 31 Mei 2011 mencapai US$201,07 miliar atau setara dengan Rp. 1.716,56 triliun, sebuah angka yang fantastis. Hutang tersebut terbagi atas dua atau setara dengan sumber yaitu pnjaman sebesar US$69,03 miliar (pinjaman luar negeri US$68,97 miliar) dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar US$132,05 miliar. Berdasarkan jenis mata uang, utang sebesar US$201,1 miliar tersebut terbagi atas Rp956 triliun US$42,4 miliar, 2.679,5 miliar Yen dan 5,3 miliar Euro. Posisi utang pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009, jumlah utang yang dibukukan pemerintah sebesar S$169,22 miliar (Rp1.676,85 triliun). Posisi utang pemerintah saat ini juga naik dari possii per April 2011 yang sebesar US$197,97 miliar. Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp6.422,9 triliun maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 26%. Sementara untuk utang swasta, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan jumlah nilai utang pihak swasta naik pesat dari US$73,606 miliar pada 2009 ke posisi US$84,722 miliar pada kuartal 1 2011 atau setara 15,1%. Secara year on year (yoy) saja, pinjaman luar negeri swasta telah meningkat 12,6% atau naik dari US$75,207 pada kuartal 1 2010. Dari total utang pada tiga bulan pertama tahun ini, utang luar negeri swasta mayoritas disumbang oleh pihak non-bank sebeasr US$1,667 miliar dan pihak bank sebesar US$71,667 miliar dan pihak bank sebesar US$13,055 miliar (www,metronews.com /read/news/2011,14 Juni 2011). Bila melihat kondisi secara umum, hutang adalah hal yang biasa asal digunakan untuk kegiatan yang produktif hutang dapat dikembalikan Apabila hutang digunakan untuk menutup defisit yang terjadi. Hal ini akan semakin memper buruk keadaan. Kita tidak bisa membayangkan ke depan apa yang terjadi apabila hutang negara yang kian membengkak ini digunakan untuk sesuatu yang sama sekali tidak produktif dan dikorupsi secara besar-besaran.

Komentar
Posting Komentar